Judul : TEORI NEGARA Negara Kekuasaan dan Ideologi
Penulis : Arief Budiman
Penerbit : PT Gramedia Pustaka Utama
” mce_src=”
” alt=”b” border=”" hspace=”" vspace=”" width=”" height=”" align=”" />
” mce_src=”
” alt=”far” border=”" hspace=”" vspace=”" width=”" height=”" align=”" />
Di Indonesia , terdapat ideoligi Negara netral yang amat kuat, yang beranggapan bahwa Negara merupakan sebuah lembaga netral, tidak berpihak, dan mengapdi pada kepentinggan umum. Penekanaan ini jarang memebuat analisis menjadi tumpul dan karenanya orang mudah kena kibul.
Dengan pemaparan yang ringkas dan jelas Arief Budiman membuka perspektif kita akan bermacam teori mengenai Negara : netral–tidaknya hakikat kekuasaanya, kepentiggan dan legitimasinya, rezim dan pemerintahanya dan tak lupa kajian mengenai Negara di Dunia ketiga. Kita juga menemukan tema kedaulatan rakyat, batas-batas ketaatan dan legitimasi untuk membangkang terhadap kekeuasaan Negara, serta pelembagaan kedaulatan rakyat itu. Ada bermacam teori dan varian dalam teori yang sama, disamping pandangan tokoh-tokoh besar teoritikus Negara yang dipaparkan seperti Plato dan Aristotles bagi mereka, kekuasan Negara atas individu perlu untuk menegakan moral. Negara harus mendidik mereka juga pemikiran Gratius dan Hobes, Hegel dan lain-lain.
Negara, adalah lembaga yang yang memeiliki kekuasaan. Ada banyak teori yang mencoba menjelaskan dari mana kekuasaan ini diperoleh Negara. Ada yang mengataka kekuasaan itu datangnya dari Tuhan yang Mahakuasa. Ada yang mengatakan bahwa kekuasan itu diperoleh dari masyarakat, untuk menciptakan perdamaian. Tetapi, dari manapun asal kekuasan tersebut semua teori pada dasarnya menyatakan bahwa kekuasaan itu diperuntukkan supaya Negara bisa menciptakan kebaikan bagi masyarakat di wilayah kekuasaannya.
Teori Marxis-Leninis, bagi mereka klas majikan pemilik modal jelas akan menentang usaha untuk merealisasikan masyarakat yang sama-rata-sama-rasa ini. Tetapi klas buruh sangat berkepentigan untuk menciptakan masyarakat komunis. Demikian toeri-teori penting yang menyatakan bahwa dperlukan kekeusaan yang besar bagi Negara untuk bisa menjalankan pemerintahannya demi kebaikan masyarakat . teori ini muncul baik di kalanggan para pemikir yang berada disisi kanan ( konservatif ) maupun yang kiri ( radikal ) hal yang demikanlah yang dipaparkan dalam buku ini oleh Arief Budiman secara epik.dimana perhatianya terhadap teori Negara muncul ketika pada pertengahan tahun 1970-an di Universitas Harvard, dimana sudah jelas bahwa Negara adalah lembaga yang melayani dan menyalurkan berbagai kepentingan yang ada di masyarakat. Bermacam-macam teori dibahas banyak persoalan-persoalan baru yang tidak diketahui dikemukakan.sampai pada ketika persoalan lembaga yang bernama Negara memang sangat kompleks ada banyak persoalan sampai sekarangpun belum terjawab.
Karena itu, perdebatan pun terus berlanjut. Sampai saat ini belum ada sebuah teori pun yang diangap memuaskan dalam memecahkan masalah bagaimana kekuasaan Negara benar-benar bisa dikontrol sehingga bisa dipakai untuk melayani kepentingan
No Comments Yet
Belum ada komentar.
Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal
Tinggalkan komentar
